KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan kekuatan
yang diberikan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah PLH tentang produk
yang bermanfaat bagi pengelolaan lingkungan hidup dengan penuh semangat.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu melalui bimbingan, dukungan, motivasi, dan doa dalam menyelesaikan makalah ini,
terutama kepada bapak guru kami Nana Rahmat P S,Pd selaku guru mata pelajaran PLH .
Kami juga menyadari akan adanya keterbatasan didalam makalah ini.
Namun kami berharap kiranya dapat diambil manfaat untuk kita semua .
Demi untuk memperbaiki penulisan ini, kami berharap dan lapang dada untuk menerima
saran dan kritikan yang bersifat membangun. Akhir kata kami mengucapkan terima kasih,
semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.
Lemahabang, 28 Oktober 2014
Kelompok IV
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab 1 Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan dan Manfaat
Bab II Pembahasan
2.1 Pengertian produk
2.2 Pengertian Lingkungan hidup
2.3 Tata Cara Mengelola Lingkungan Hidup
2.4 Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
2.5 Bahan atau produk yang bermanfaat untuk kelangsungan lingkungan hidup
2.6 Produk yang dapat dimanfaatkan untuk Pengelolaan Lingkungan
Bab III Penutup
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada era globalisasi saat ini, segi lingkungan dihadapkan pada persyaratan standar lingkungan
(Ecolabeling, ISO, IEC)dimana produk-produk primer dan manufaktur dari hasil teknologi yang
tidak ramah lingkungan akan terancam kehilangan keunggulan komparatif serta kompetitifnya .
Dengan semakin meluasnya masalah dan tantangan dibidang lingkungan, Indonesia telah melakukan
upaya dan langkah-langkah berupa kebijakan dilingkungan yang ditetapkan oleh Kementrian
Negara Lingkungan Hidup (MENEG-LH) serta BAPEDAL, dalam rangka penyadaran masyarakat dalam
menerapkan kaidah-kaidah lingkungan. Namun hal tersebut dirasa belum mencukupi terutama
dalam pemecahan aspek teknologinya, untuk itu maka diperlukan segala pemecahan
permasalahan secara teknologi .
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan produk?
2. Apa yang dimaksud dengan lingkungan hidup?
3. Bagaimana tata cara mengelola lingkungan hidup?
4. Upaya apa saja yang dilakukan untuk melestarikan lingkungan hidup ?
5. Bahan atau produk apa saja yang bermanfaat untuk kelangsungan lingkungan hidup?
6. Bagaimana cara agar produk dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan lingkungan hidup?
1.3 Tujuan dan Manfaat
Tujuan dan Manfaat Pengelolaan lingkungan hidup adalah untuk mengurangi dampak yang di akibatkan
oleh limbah yang dihasilkan dari berbagai aktifitas manusia itu sendiri . Oleh karena itu,
manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan
hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat
manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan. Dengan terciptanya lingkungan
yang bersih dan sehat, ekosistem makhluk hidup dapat tumbuh dan hidup sebagai mana mestinya .
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Produk
Kata produk berasal dari bahasa Inggris "product" yang berarti sesuatu yang diproduksi oleh tenaga kerja
atau sejenisnya. Pada tahun 1575, kata "produk" merujuk pada apapun yang diproduksi (anything produced).
Namun sejak 1695, definisi kata products lebih merujuk pada sesuatu yang diproduksi
(thing or things produced). barang atau jasa yang dapat diperjualbelikan segala sesuatu
yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk diperhatikan, dibeli, digunakan maupun dikonsumsi
yang dapat memuaskan kebutuhan atau kemauan.
2.2 Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang tempat
manusia atau makhluk hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya. Istilah lingkungan hidup, dalam
bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan millieu atau dalam
bahasa Perancis disebut dengan l’environment.
Dalam kamus lingkungan hidup yang disusun Michael Allaby, lingkungan hidup itu diartikan sebagai: the physical,
chemical and biotic condition surrounding and organism.
Prof. Dr St. Munadjat Danusaputro, SH, ahli hukum lingkungan terkemuka dan Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas
Padjadjaran mengartikan lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan
tingkah perhuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan
manusia dan jasad hidup lainnya.
2.3 Tata Cara Mengelola Lingkungan Hidup
Menurut pengertian juridis, seperti diberikan oleh Undang-Undang tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982
1.Otto Soemarwoto, Anolisis Mengenal Dampak Lingkungon, Gadjah Mada University Press, 2001.
2.Michael Allaby, Dictionary of the Environment, The Mac Milian Press, Ltd., London, 1979.
3.S.J. McNaughton dan Larry 1_. Wolf, General Ecology Second Edition, Saunders College Publishing, 1973.
4.Otto Soemarwoto, Permosalohan Lingkungan Hidup, dalam Seminar Segi-segi Hukum Pengelolaan
Lingkungan Hidup, Binacipta, 1977.
5.St. Munadjat Danusaputro, Hukum Lingkungon, Buku I Umum, Binacipta, 1980.
Selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1982), lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda,
daya dan keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengertian ini hampir tidak berbeda dengan
yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup No.23 Tahun 1997, yang dalam pembahasan
selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1997.
Adapun cara untuk mengelola lingkungan hidup dengan benar yakni dengan sadar akan kebersihan
lingkungan hidup sendiri. Kebersihan lingkungan adalah kebersihan tempat tinggal, tempat bekerja, dan berbagai
sarana umum lainnya.kebersihan adalah salah satu tanda dari keadaan higiene yang baik .Manusia perlu menjaga
kebersihan lingkungan dan kebersihan diri agar sehat tidak menyebabkan kotoran atau menularkan penyakit bagi
diri sendiri maupun orang lain karena itu kita harus pandai pandai menjaga kebersihan. Tidak sulit menjaga
kebersihan lingkungan ada banyak macam cara untuk menjaga kebersihan lingkungan misalnya dengan
membuang sampah pada tempatnya, selalu membersihkan selokan air,memisahkan sampah kering dan sampah basah ,
rajin menyapu halaman rumah,mendaur ulang barang yang tidak terpakai dan masih banyak lagi.
Jika kita tidak menjaga kebersihan lingkungan maka lingkungan menjadi tidak sehat dan dapat mengganggu
kegiatan sehari hari juga dapat menyebabkan penyakit yang menganggu masyarakat.
Lingkungan yang bersih menjadikan hidup lebih sehat,udara terasa sejuk, tempat tinggal menjadi bersih dan
terhindar dari segala penyakit. Maka dari itu kita harus selalu menjaga kebersihan lingkungan karena
banyak sekali manfaatnya untuk kehidupan.
2.4 Upaya Pelestarian Lingkungan
Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab
dalam memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup tersebut
terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin parah. Oleh karena itu,
manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup
perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan
makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan
pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-undang tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
mengenai Analisis Dampak Lingkungan, PP No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau Perusakan Laut,
dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, serta Undang Undang No. 32 Tahun 2009
tentang PerlindungandanPengelolaanLingkunganHidup.
Adapun inti dari peraturan-peraturan tersebut adalah bagaimana manusia dapat mengelola dan memanfaatkan sumber
daya lingkungan secara arif dan bijaksana tanpa harus merusaknya. Apabila ada penduduk baik secara individu maupun
kelompok melanggar aturan tersebut maka sudah sepantasnya dikenai sanksi yang setimpal tanpa memandang status.
Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut.
1.Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2.Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3.Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4.Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh
berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat
mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5.Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerahdaerah pertanian yang
memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6.Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan
organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7.Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas
dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.
2.5 Bahan atau produk yang bermanfaat untuk kelangsungan lingkungan hidup
Salah satu produk yang bermanfaat bagi kelangsungan lingkungan hidup adalah biogas.
Biogas sendiri merupakan energi terbaru yang dapat dihasilkan dengan teknologi tepat guna
yang relatif lebih sederhana dan sesuai untuk daerah pedesaan. Energi biogas memproses
limbah bio atau bio massa di dalam alat kedap udara yang disebut digester.
Bio massa berupa limbah dapat berupa kotoran ternak bahkan tinja manusia,
sisa-sisa panenan seperti jerami, sekam dan daun-daunan sortiran sayur dan sebagainya.
Biogas adalah suatu gas methan yang terbentuk karena proses fermentasi secara anaerobik
(tanpa udara) oleh bakteri methan atau Methanobacterium disebut juga bakteri anaerobic.
Sedangkan bakteri biogas yang mengurangi sampah-sampah yang banyak mengandung bahan
organik (biomassa) sehingga terbentuk gas methan (CH4) yang apabila dibakar dapat menghasilkan energi panas.
Gas methan sama dengan gas elpiji (liquidified petroleum gas/LPG),
perbedaannya adalah gas methan mempunyai satu atom C, sedangkan elpiji lebih banyak.
2.6 Produk yang dapat dimanfaatkan untuk Pengelolaan Lingkungan
2.6.1 Membuat Instalasi Biogas Sederhana
Bangunan utama dari instalasi biogas adalah Digester yang berfungsi untuk menampung gas
metan hasil perombakan bahan bahan organik oleh bakteri. Jenis digester yang paling banyak digunakan
adalah model continuous feedingdimana pengisian bahan organiknya dilakukan secara kontinu setiap hari.
Besar kecilnya digester tergantung pada kotoran ternak yamg dihasilkan dan banyaknyaÿ biogas yang diinginkan.
Lahanÿ yang diperlukan sekitar 16 m2. Untuk membuat digester diperlukan bahan bangunan seperti
pasir, semen, batu kali, batu koral, bata merah, besi konstruksi, cat dan pipa prolon.
Lokasi yang akan dibangun sebaiknya dekat dengan kandang sehingga kotoran ternak
dapat langsung disalurkan kedalam digester. Disamping digester harus dibangun juga penampung sludge
(lumpur) dimana slugde tersebut nantinya dapat dipisahkan dan dijadikan pupuk organik padat dan pupuk organik cair.
Setelah pengerjaan digester selesai maka mulai dilakukan proses pembuatan biogas
dengan langkah langkah sebagai berikut:
1.Mencampur kotoran sapi dengan air sampai terbentuk lumpur dengan perbandingan .
Bentuk lumpur akan mempermudah pemasukan kedalam digester
2.Mengalirkan lumpur kedalam digester melalui lubang pemasukan.
Pada pengisian pertama kran gas yang ada diatas digester dibuka agar pemasukan
lebih mudah dan udara yang ada didalam digester terdesak keluar. Pada pengisian pertama
ini dibutuhkan lumpur kotoran sapi dalam jumlah yang banyak sampai digester penuh.
3.Melakukan penambahan starter (banyak dijual dipasaran) sebanyak 1 liter dan isi rumen
segar dari rumah potong hewan (RPH) sebanyak 5 karung untuk kapasitas digester 3,5 - 5,0 m2.
Setelah digester penuh, kran gas ditutup supaya terjadi proses fermentasi.
4.Membuang gas yang pertama dihasilkan pada hari ke-1 sampai ke-8 karena yang terbentuk
adalah gas CO2. Sedangkan pada hari ke-10 sampai hari ke-14 baru terbentuk gas metan
(CH4) dan CO2 mulai menurun. Pada komposisi CH4 54% dan CO2 27% maka biogas akan menyala
5.Pada hari ke-14 gas yang terbentuk dapat digunakan untuk menyalakan api pada kompor gas
atau kebutuhan lainnya. Mulai hari ke-14 ini kita sudah bisa menghasilkan energi biogas
yang selalu terbarukan. Biogas ini tidak berbau seperti bau kotoran sapi. Selanjutnya, digester
terus diisi lumpur kotoran sapi secara kontinu sehingga dihasilkan biogas yang optimal
Pengolahan kotoran ternak menjadi biogas selain menghasilkan gas metan untuk memasak juga
mengurangi pencemaran lingkungan, menghasilkan pupuk organik padat dan pupuk organik cair dan yang
lebih penting lagi adalah mengurangi ketergantungan terhadap pemakaian bahan bakar minyak bumi yang tidak bisa diperbaharui.
Berikut merupakan manfaat dari Biogas:
1.Sebagai bahan bakar alternatif pengganti minyak tanah
2. Sebagai sumber energi alternatif
3. Dengan adanya biogas, kotoran hewan dapat dimaksimalkan sehingga tidak menimbulkan polusi.
BAB lll
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi dapat disimpulkan bahwa manusia sangat berhubungan erat dengan lingkungan,
manusia sangat membutuhkan lingkungan untuk kelangsungan hidup, sebaliknya lingkungan
juga membutuhkan manusia untuk melestarikan lingkungan supaya produk yang kita buat dapat
bermanfaat bagi kehidupan.
3.2 Saran
Kita sebagai manusia yang tinggal dan hidup di lingkungan harus melestarikan dan menjaga
lingkungan agar kita sama-sama bisa hidup tentram di lingkungan tersebut,
biasakan untuk menjaga lingkungan kita walaupun dari hal kecil karena lingkungan
kita sudah banyak rusak oleh tangan manusia itu sendiri.
Daftar Pustaka
Rabu, 12 November 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Makalah PLH tentang produk yang bermanfaat bagi pengelolaan lingkungan hidup
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan kekuatan
yang diberikan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah PLH tentang produk
yang bermanfaat bagi pengelolaan lingkungan hidup dengan penuh semangat.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu melalui bimbingan, dukungan, motivasi, dan doa dalam menyelesaikan makalah ini,
terutama kepada bapak guru kami Nana Rahmat P S,Pd selaku guru mata pelajaran PLH .
Kami juga menyadari akan adanya keterbatasan didalam makalah ini.
Namun kami berharap kiranya dapat diambil manfaat untuk kita semua .
Demi untuk memperbaiki penulisan ini, kami berharap dan lapang dada untuk menerima
saran dan kritikan yang bersifat membangun. Akhir kata kami mengucapkan terima kasih,
semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.
Lemahabang, 28 Oktober 2014
Kelompok IV
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab 1 Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan dan Manfaat
Bab II Pembahasan
2.1 Pengertian produk
2.2 Pengertian Lingkungan hidup
2.3 Tata Cara Mengelola Lingkungan Hidup
2.4 Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
2.5 Bahan atau produk yang bermanfaat untuk kelangsungan lingkungan hidup
2.6 Produk yang dapat dimanfaatkan untuk Pengelolaan Lingkungan
Bab III Penutup
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada era globalisasi saat ini, segi lingkungan dihadapkan pada persyaratan standar lingkungan
(Ecolabeling, ISO, IEC)dimana produk-produk primer dan manufaktur dari hasil teknologi yang
tidak ramah lingkungan akan terancam kehilangan keunggulan komparatif serta kompetitifnya .
Dengan semakin meluasnya masalah dan tantangan dibidang lingkungan, Indonesia telah melakukan
upaya dan langkah-langkah berupa kebijakan dilingkungan yang ditetapkan oleh Kementrian
Negara Lingkungan Hidup (MENEG-LH) serta BAPEDAL, dalam rangka penyadaran masyarakat dalam
menerapkan kaidah-kaidah lingkungan. Namun hal tersebut dirasa belum mencukupi terutama
dalam pemecahan aspek teknologinya, untuk itu maka diperlukan segala pemecahan
permasalahan secara teknologi .
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan produk?
2. Apa yang dimaksud dengan lingkungan hidup?
3. Bagaimana tata cara mengelola lingkungan hidup?
4. Upaya apa saja yang dilakukan untuk melestarikan lingkungan hidup ?
5. Bahan atau produk apa saja yang bermanfaat untuk kelangsungan lingkungan hidup?
6. Bagaimana cara agar produk dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan lingkungan hidup?
1.3 Tujuan dan Manfaat
Tujuan dan Manfaat Pengelolaan lingkungan hidup adalah untuk mengurangi dampak yang di akibatkan
oleh limbah yang dihasilkan dari berbagai aktifitas manusia itu sendiri . Oleh karena itu,
manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan
hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat
manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan. Dengan terciptanya lingkungan
yang bersih dan sehat, ekosistem makhluk hidup dapat tumbuh dan hidup sebagai mana mestinya .
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Produk
Kata produk berasal dari bahasa Inggris "product" yang berarti sesuatu yang diproduksi oleh tenaga kerja
atau sejenisnya. Pada tahun 1575, kata "produk" merujuk pada apapun yang diproduksi (anything produced).
Namun sejak 1695, definisi kata products lebih merujuk pada sesuatu yang diproduksi
(thing or things produced). barang atau jasa yang dapat diperjualbelikan segala sesuatu
yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk diperhatikan, dibeli, digunakan maupun dikonsumsi
yang dapat memuaskan kebutuhan atau kemauan.
2.2 Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang tempat
manusia atau makhluk hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya. Istilah lingkungan hidup, dalam
bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan millieu atau dalam
bahasa Perancis disebut dengan l’environment.
Dalam kamus lingkungan hidup yang disusun Michael Allaby, lingkungan hidup itu diartikan sebagai: the physical,
chemical and biotic condition surrounding and organism.
Prof. Dr St. Munadjat Danusaputro, SH, ahli hukum lingkungan terkemuka dan Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas
Padjadjaran mengartikan lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan
tingkah perhuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan
manusia dan jasad hidup lainnya.
2.3 Tata Cara Mengelola Lingkungan Hidup
Menurut pengertian juridis, seperti diberikan oleh Undang-Undang tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982
1.Otto Soemarwoto, Anolisis Mengenal Dampak Lingkungon, Gadjah Mada University Press, 2001.
2.Michael Allaby, Dictionary of the Environment, The Mac Milian Press, Ltd., London, 1979.
3.S.J. McNaughton dan Larry 1_. Wolf, General Ecology Second Edition, Saunders College Publishing, 1973.
4.Otto Soemarwoto, Permosalohan Lingkungan Hidup, dalam Seminar Segi-segi Hukum Pengelolaan
Lingkungan Hidup, Binacipta, 1977.
5.St. Munadjat Danusaputro, Hukum Lingkungon, Buku I Umum, Binacipta, 1980.
Selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1982), lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda,
daya dan keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengertian ini hampir tidak berbeda dengan
yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup No.23 Tahun 1997, yang dalam pembahasan
selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1997.
Adapun cara untuk mengelola lingkungan hidup dengan benar yakni dengan sadar akan kebersihan
lingkungan hidup sendiri. Kebersihan lingkungan adalah kebersihan tempat tinggal, tempat bekerja, dan berbagai
sarana umum lainnya.kebersihan adalah salah satu tanda dari keadaan higiene yang baik .Manusia perlu menjaga
kebersihan lingkungan dan kebersihan diri agar sehat tidak menyebabkan kotoran atau menularkan penyakit bagi
diri sendiri maupun orang lain karena itu kita harus pandai pandai menjaga kebersihan. Tidak sulit menjaga
kebersihan lingkungan ada banyak macam cara untuk menjaga kebersihan lingkungan misalnya dengan
membuang sampah pada tempatnya, selalu membersihkan selokan air,memisahkan sampah kering dan sampah basah ,
rajin menyapu halaman rumah,mendaur ulang barang yang tidak terpakai dan masih banyak lagi.
Jika kita tidak menjaga kebersihan lingkungan maka lingkungan menjadi tidak sehat dan dapat mengganggu
kegiatan sehari hari juga dapat menyebabkan penyakit yang menganggu masyarakat.
Lingkungan yang bersih menjadikan hidup lebih sehat,udara terasa sejuk, tempat tinggal menjadi bersih dan
terhindar dari segala penyakit. Maka dari itu kita harus selalu menjaga kebersihan lingkungan karena
banyak sekali manfaatnya untuk kehidupan.
2.4 Upaya Pelestarian Lingkungan
Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab
dalam memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup tersebut
terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin parah. Oleh karena itu,
manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup
perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan
makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan
pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-undang tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
mengenai Analisis Dampak Lingkungan, PP No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau Perusakan Laut,
dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, serta Undang Undang No. 32 Tahun 2009
tentang PerlindungandanPengelolaanLingkunganHidup.
Adapun inti dari peraturan-peraturan tersebut adalah bagaimana manusia dapat mengelola dan memanfaatkan sumber
daya lingkungan secara arif dan bijaksana tanpa harus merusaknya. Apabila ada penduduk baik secara individu maupun
kelompok melanggar aturan tersebut maka sudah sepantasnya dikenai sanksi yang setimpal tanpa memandang status.
Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut.
1.Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2.Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3.Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4.Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh
berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat
mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5.Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerahdaerah pertanian yang
memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6.Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan
organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7.Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas
dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.
2.5 Bahan atau produk yang bermanfaat untuk kelangsungan lingkungan hidup
Salah satu produk yang bermanfaat bagi kelangsungan lingkungan hidup adalah biogas.
Biogas sendiri merupakan energi terbaru yang dapat dihasilkan dengan teknologi tepat guna
yang relatif lebih sederhana dan sesuai untuk daerah pedesaan. Energi biogas memproses
limbah bio atau bio massa di dalam alat kedap udara yang disebut digester.
Bio massa berupa limbah dapat berupa kotoran ternak bahkan tinja manusia,
sisa-sisa panenan seperti jerami, sekam dan daun-daunan sortiran sayur dan sebagainya.
Biogas adalah suatu gas methan yang terbentuk karena proses fermentasi secara anaerobik
(tanpa udara) oleh bakteri methan atau Methanobacterium disebut juga bakteri anaerobic.
Sedangkan bakteri biogas yang mengurangi sampah-sampah yang banyak mengandung bahan
organik (biomassa) sehingga terbentuk gas methan (CH4) yang apabila dibakar dapat menghasilkan energi panas.
Gas methan sama dengan gas elpiji (liquidified petroleum gas/LPG),
perbedaannya adalah gas methan mempunyai satu atom C, sedangkan elpiji lebih banyak.
2.6 Produk yang dapat dimanfaatkan untuk Pengelolaan Lingkungan
2.6.1 Membuat Instalasi Biogas Sederhana
Bangunan utama dari instalasi biogas adalah Digester yang berfungsi untuk menampung gas
metan hasil perombakan bahan bahan organik oleh bakteri. Jenis digester yang paling banyak digunakan
adalah model continuous feedingdimana pengisian bahan organiknya dilakukan secara kontinu setiap hari.
Besar kecilnya digester tergantung pada kotoran ternak yamg dihasilkan dan banyaknyaÿ biogas yang diinginkan.
Lahanÿ yang diperlukan sekitar 16 m2. Untuk membuat digester diperlukan bahan bangunan seperti
pasir, semen, batu kali, batu koral, bata merah, besi konstruksi, cat dan pipa prolon.
Lokasi yang akan dibangun sebaiknya dekat dengan kandang sehingga kotoran ternak
dapat langsung disalurkan kedalam digester. Disamping digester harus dibangun juga penampung sludge
(lumpur) dimana slugde tersebut nantinya dapat dipisahkan dan dijadikan pupuk organik padat dan pupuk organik cair.
Setelah pengerjaan digester selesai maka mulai dilakukan proses pembuatan biogas
dengan langkah langkah sebagai berikut:
1.Mencampur kotoran sapi dengan air sampai terbentuk lumpur dengan perbandingan .
Bentuk lumpur akan mempermudah pemasukan kedalam digester
2.Mengalirkan lumpur kedalam digester melalui lubang pemasukan.
Pada pengisian pertama kran gas yang ada diatas digester dibuka agar pemasukan
lebih mudah dan udara yang ada didalam digester terdesak keluar. Pada pengisian pertama
ini dibutuhkan lumpur kotoran sapi dalam jumlah yang banyak sampai digester penuh.
3.Melakukan penambahan starter (banyak dijual dipasaran) sebanyak 1 liter dan isi rumen
segar dari rumah potong hewan (RPH) sebanyak 5 karung untuk kapasitas digester 3,5 - 5,0 m2.
Setelah digester penuh, kran gas ditutup supaya terjadi proses fermentasi.
4.Membuang gas yang pertama dihasilkan pada hari ke-1 sampai ke-8 karena yang terbentuk
adalah gas CO2. Sedangkan pada hari ke-10 sampai hari ke-14 baru terbentuk gas metan
(CH4) dan CO2 mulai menurun. Pada komposisi CH4 54% dan CO2 27% maka biogas akan menyala
5.Pada hari ke-14 gas yang terbentuk dapat digunakan untuk menyalakan api pada kompor gas
atau kebutuhan lainnya. Mulai hari ke-14 ini kita sudah bisa menghasilkan energi biogas
yang selalu terbarukan. Biogas ini tidak berbau seperti bau kotoran sapi. Selanjutnya, digester
terus diisi lumpur kotoran sapi secara kontinu sehingga dihasilkan biogas yang optimal
Pengolahan kotoran ternak menjadi biogas selain menghasilkan gas metan untuk memasak juga
mengurangi pencemaran lingkungan, menghasilkan pupuk organik padat dan pupuk organik cair dan yang
lebih penting lagi adalah mengurangi ketergantungan terhadap pemakaian bahan bakar minyak bumi yang tidak bisa diperbaharui.
Berikut merupakan manfaat dari Biogas:
1.Sebagai bahan bakar alternatif pengganti minyak tanah
2. Sebagai sumber energi alternatif
3. Dengan adanya biogas, kotoran hewan dapat dimaksimalkan sehingga tidak menimbulkan polusi.
BAB lll
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi dapat disimpulkan bahwa manusia sangat berhubungan erat dengan lingkungan,
manusia sangat membutuhkan lingkungan untuk kelangsungan hidup, sebaliknya lingkungan
juga membutuhkan manusia untuk melestarikan lingkungan supaya produk yang kita buat dapat
bermanfaat bagi kehidupan.
3.2 Saran
Kita sebagai manusia yang tinggal dan hidup di lingkungan harus melestarikan dan menjaga
lingkungan agar kita sama-sama bisa hidup tentram di lingkungan tersebut,
biasakan untuk menjaga lingkungan kita walaupun dari hal kecil karena lingkungan
kita sudah banyak rusak oleh tangan manusia itu sendiri.
Daftar Pustaka
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan kekuatan
yang diberikan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah PLH tentang produk
yang bermanfaat bagi pengelolaan lingkungan hidup dengan penuh semangat.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu melalui bimbingan, dukungan, motivasi, dan doa dalam menyelesaikan makalah ini,
terutama kepada bapak guru kami Nana Rahmat P S,Pd selaku guru mata pelajaran PLH .
Kami juga menyadari akan adanya keterbatasan didalam makalah ini.
Namun kami berharap kiranya dapat diambil manfaat untuk kita semua .
Demi untuk memperbaiki penulisan ini, kami berharap dan lapang dada untuk menerima
saran dan kritikan yang bersifat membangun. Akhir kata kami mengucapkan terima kasih,
semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.
Lemahabang, 28 Oktober 2014
Kelompok IV
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab 1 Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan dan Manfaat
Bab II Pembahasan
2.1 Pengertian produk
2.2 Pengertian Lingkungan hidup
2.3 Tata Cara Mengelola Lingkungan Hidup
2.4 Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
2.5 Bahan atau produk yang bermanfaat untuk kelangsungan lingkungan hidup
2.6 Produk yang dapat dimanfaatkan untuk Pengelolaan Lingkungan
Bab III Penutup
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada era globalisasi saat ini, segi lingkungan dihadapkan pada persyaratan standar lingkungan
(Ecolabeling, ISO, IEC)dimana produk-produk primer dan manufaktur dari hasil teknologi yang
tidak ramah lingkungan akan terancam kehilangan keunggulan komparatif serta kompetitifnya .
Dengan semakin meluasnya masalah dan tantangan dibidang lingkungan, Indonesia telah melakukan
upaya dan langkah-langkah berupa kebijakan dilingkungan yang ditetapkan oleh Kementrian
Negara Lingkungan Hidup (MENEG-LH) serta BAPEDAL, dalam rangka penyadaran masyarakat dalam
menerapkan kaidah-kaidah lingkungan. Namun hal tersebut dirasa belum mencukupi terutama
dalam pemecahan aspek teknologinya, untuk itu maka diperlukan segala pemecahan
permasalahan secara teknologi .
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan produk?
2. Apa yang dimaksud dengan lingkungan hidup?
3. Bagaimana tata cara mengelola lingkungan hidup?
4. Upaya apa saja yang dilakukan untuk melestarikan lingkungan hidup ?
5. Bahan atau produk apa saja yang bermanfaat untuk kelangsungan lingkungan hidup?
6. Bagaimana cara agar produk dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan lingkungan hidup?
1.3 Tujuan dan Manfaat
Tujuan dan Manfaat Pengelolaan lingkungan hidup adalah untuk mengurangi dampak yang di akibatkan
oleh limbah yang dihasilkan dari berbagai aktifitas manusia itu sendiri . Oleh karena itu,
manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan
hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat
manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan. Dengan terciptanya lingkungan
yang bersih dan sehat, ekosistem makhluk hidup dapat tumbuh dan hidup sebagai mana mestinya .
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Produk
Kata produk berasal dari bahasa Inggris "product" yang berarti sesuatu yang diproduksi oleh tenaga kerja
atau sejenisnya. Pada tahun 1575, kata "produk" merujuk pada apapun yang diproduksi (anything produced).
Namun sejak 1695, definisi kata products lebih merujuk pada sesuatu yang diproduksi
(thing or things produced). barang atau jasa yang dapat diperjualbelikan segala sesuatu
yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk diperhatikan, dibeli, digunakan maupun dikonsumsi
yang dapat memuaskan kebutuhan atau kemauan.
2.2 Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang tempat
manusia atau makhluk hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya. Istilah lingkungan hidup, dalam
bahasa Inggris disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan millieu atau dalam
bahasa Perancis disebut dengan l’environment.
Dalam kamus lingkungan hidup yang disusun Michael Allaby, lingkungan hidup itu diartikan sebagai: the physical,
chemical and biotic condition surrounding and organism.
Prof. Dr St. Munadjat Danusaputro, SH, ahli hukum lingkungan terkemuka dan Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas
Padjadjaran mengartikan lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan
tingkah perhuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan
manusia dan jasad hidup lainnya.
2.3 Tata Cara Mengelola Lingkungan Hidup
Menurut pengertian juridis, seperti diberikan oleh Undang-Undang tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982
1.Otto Soemarwoto, Anolisis Mengenal Dampak Lingkungon, Gadjah Mada University Press, 2001.
2.Michael Allaby, Dictionary of the Environment, The Mac Milian Press, Ltd., London, 1979.
3.S.J. McNaughton dan Larry 1_. Wolf, General Ecology Second Edition, Saunders College Publishing, 1973.
4.Otto Soemarwoto, Permosalohan Lingkungan Hidup, dalam Seminar Segi-segi Hukum Pengelolaan
Lingkungan Hidup, Binacipta, 1977.
5.St. Munadjat Danusaputro, Hukum Lingkungon, Buku I Umum, Binacipta, 1980.
Selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1982), lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda,
daya dan keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengertian ini hampir tidak berbeda dengan
yang ditetapkan dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup No.23 Tahun 1997, yang dalam pembahasan
selanjutnya dalam buku ini disebut UUPLH 1997.
Adapun cara untuk mengelola lingkungan hidup dengan benar yakni dengan sadar akan kebersihan
lingkungan hidup sendiri. Kebersihan lingkungan adalah kebersihan tempat tinggal, tempat bekerja, dan berbagai
sarana umum lainnya.kebersihan adalah salah satu tanda dari keadaan higiene yang baik .Manusia perlu menjaga
kebersihan lingkungan dan kebersihan diri agar sehat tidak menyebabkan kotoran atau menularkan penyakit bagi
diri sendiri maupun orang lain karena itu kita harus pandai pandai menjaga kebersihan. Tidak sulit menjaga
kebersihan lingkungan ada banyak macam cara untuk menjaga kebersihan lingkungan misalnya dengan
membuang sampah pada tempatnya, selalu membersihkan selokan air,memisahkan sampah kering dan sampah basah ,
rajin menyapu halaman rumah,mendaur ulang barang yang tidak terpakai dan masih banyak lagi.
Jika kita tidak menjaga kebersihan lingkungan maka lingkungan menjadi tidak sehat dan dapat mengganggu
kegiatan sehari hari juga dapat menyebabkan penyakit yang menganggu masyarakat.
Lingkungan yang bersih menjadikan hidup lebih sehat,udara terasa sejuk, tempat tinggal menjadi bersih dan
terhindar dari segala penyakit. Maka dari itu kita harus selalu menjaga kebersihan lingkungan karena
banyak sekali manfaatnya untuk kehidupan.
2.4 Upaya Pelestarian Lingkungan
Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab
dalam memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup tersebut
terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin parah. Oleh karena itu,
manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup
perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan
makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan
pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-undang tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
mengenai Analisis Dampak Lingkungan, PP No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau Perusakan Laut,
dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, serta Undang Undang No. 32 Tahun 2009
tentang PerlindungandanPengelolaanLingkunganHidup.
Adapun inti dari peraturan-peraturan tersebut adalah bagaimana manusia dapat mengelola dan memanfaatkan sumber
daya lingkungan secara arif dan bijaksana tanpa harus merusaknya. Apabila ada penduduk baik secara individu maupun
kelompok melanggar aturan tersebut maka sudah sepantasnya dikenai sanksi yang setimpal tanpa memandang status.
Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut.
1.Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2.Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3.Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4.Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh
berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat
mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5.Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerahdaerah pertanian yang
memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6.Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan
organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7.Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas
dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.
2.5 Bahan atau produk yang bermanfaat untuk kelangsungan lingkungan hidup
Salah satu produk yang bermanfaat bagi kelangsungan lingkungan hidup adalah biogas.
Biogas sendiri merupakan energi terbaru yang dapat dihasilkan dengan teknologi tepat guna
yang relatif lebih sederhana dan sesuai untuk daerah pedesaan. Energi biogas memproses
limbah bio atau bio massa di dalam alat kedap udara yang disebut digester.
Bio massa berupa limbah dapat berupa kotoran ternak bahkan tinja manusia,
sisa-sisa panenan seperti jerami, sekam dan daun-daunan sortiran sayur dan sebagainya.
Biogas adalah suatu gas methan yang terbentuk karena proses fermentasi secara anaerobik
(tanpa udara) oleh bakteri methan atau Methanobacterium disebut juga bakteri anaerobic.
Sedangkan bakteri biogas yang mengurangi sampah-sampah yang banyak mengandung bahan
organik (biomassa) sehingga terbentuk gas methan (CH4) yang apabila dibakar dapat menghasilkan energi panas.
Gas methan sama dengan gas elpiji (liquidified petroleum gas/LPG),
perbedaannya adalah gas methan mempunyai satu atom C, sedangkan elpiji lebih banyak.
2.6 Produk yang dapat dimanfaatkan untuk Pengelolaan Lingkungan
2.6.1 Membuat Instalasi Biogas Sederhana
Bangunan utama dari instalasi biogas adalah Digester yang berfungsi untuk menampung gas
metan hasil perombakan bahan bahan organik oleh bakteri. Jenis digester yang paling banyak digunakan
adalah model continuous feedingdimana pengisian bahan organiknya dilakukan secara kontinu setiap hari.
Besar kecilnya digester tergantung pada kotoran ternak yamg dihasilkan dan banyaknyaÿ biogas yang diinginkan.
Lahanÿ yang diperlukan sekitar 16 m2. Untuk membuat digester diperlukan bahan bangunan seperti
pasir, semen, batu kali, batu koral, bata merah, besi konstruksi, cat dan pipa prolon.
Lokasi yang akan dibangun sebaiknya dekat dengan kandang sehingga kotoran ternak
dapat langsung disalurkan kedalam digester. Disamping digester harus dibangun juga penampung sludge
(lumpur) dimana slugde tersebut nantinya dapat dipisahkan dan dijadikan pupuk organik padat dan pupuk organik cair.
Setelah pengerjaan digester selesai maka mulai dilakukan proses pembuatan biogas
dengan langkah langkah sebagai berikut:
1.Mencampur kotoran sapi dengan air sampai terbentuk lumpur dengan perbandingan .
Bentuk lumpur akan mempermudah pemasukan kedalam digester
2.Mengalirkan lumpur kedalam digester melalui lubang pemasukan.
Pada pengisian pertama kran gas yang ada diatas digester dibuka agar pemasukan
lebih mudah dan udara yang ada didalam digester terdesak keluar. Pada pengisian pertama
ini dibutuhkan lumpur kotoran sapi dalam jumlah yang banyak sampai digester penuh.
3.Melakukan penambahan starter (banyak dijual dipasaran) sebanyak 1 liter dan isi rumen
segar dari rumah potong hewan (RPH) sebanyak 5 karung untuk kapasitas digester 3,5 - 5,0 m2.
Setelah digester penuh, kran gas ditutup supaya terjadi proses fermentasi.
4.Membuang gas yang pertama dihasilkan pada hari ke-1 sampai ke-8 karena yang terbentuk
adalah gas CO2. Sedangkan pada hari ke-10 sampai hari ke-14 baru terbentuk gas metan
(CH4) dan CO2 mulai menurun. Pada komposisi CH4 54% dan CO2 27% maka biogas akan menyala
5.Pada hari ke-14 gas yang terbentuk dapat digunakan untuk menyalakan api pada kompor gas
atau kebutuhan lainnya. Mulai hari ke-14 ini kita sudah bisa menghasilkan energi biogas
yang selalu terbarukan. Biogas ini tidak berbau seperti bau kotoran sapi. Selanjutnya, digester
terus diisi lumpur kotoran sapi secara kontinu sehingga dihasilkan biogas yang optimal
Pengolahan kotoran ternak menjadi biogas selain menghasilkan gas metan untuk memasak juga
mengurangi pencemaran lingkungan, menghasilkan pupuk organik padat dan pupuk organik cair dan yang
lebih penting lagi adalah mengurangi ketergantungan terhadap pemakaian bahan bakar minyak bumi yang tidak bisa diperbaharui.
Berikut merupakan manfaat dari Biogas:
1.Sebagai bahan bakar alternatif pengganti minyak tanah
2. Sebagai sumber energi alternatif
3. Dengan adanya biogas, kotoran hewan dapat dimaksimalkan sehingga tidak menimbulkan polusi.
BAB lll
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi dapat disimpulkan bahwa manusia sangat berhubungan erat dengan lingkungan,
manusia sangat membutuhkan lingkungan untuk kelangsungan hidup, sebaliknya lingkungan
juga membutuhkan manusia untuk melestarikan lingkungan supaya produk yang kita buat dapat
bermanfaat bagi kehidupan.
3.2 Saran
Kita sebagai manusia yang tinggal dan hidup di lingkungan harus melestarikan dan menjaga
lingkungan agar kita sama-sama bisa hidup tentram di lingkungan tersebut,
biasakan untuk menjaga lingkungan kita walaupun dari hal kecil karena lingkungan
kita sudah banyak rusak oleh tangan manusia itu sendiri.
Daftar Pustaka
1 komentar:
- cici mengatakan...
-
Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
Dalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny - 24 Februari 2020 pukul 14.59
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
Dalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny
Posting Komentar